Bengkulu Utara – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara menanggapi dugaan penggunaan cap atau stempel desa oleh Kepala Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, berinisial DH, untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa cap resmi pemerintahan desa diduga dipakai untuk meminjam uang.
Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Markisman, menegaskan bahwa penggunaan cap desa secara tegas dibatasi hanya untuk keperluan kedinasan. Ia menyebut cap desa merupakan instrumen resmi yang berfungsi melegalkan dokumen dan memberikan legitimasi secara sah.
“Penggunaan cap desa itu memang khusus untuk kepentingan kedinasan. Cap tersebut digunakan untuk melegalkan suatu dokumen dan memberikan legitimasi, dan itu memang penggunaan yang benar. Kalau untuk urusan pribadi, tentu berbeda,” ujar Markisman, Kamis.
Ia menambahkan, penggunaan stempel dinas di luar kepentingan resmi tidak memiliki makna hukum. “Kalau sampai memakai cap dinas untuk urusan pribadi, meskipun pakai sepuluh cap sekalipun, itu tidak ada gunanya dan tidak berarti apa-apa. Itu murni urusan pribadi,” katanya.
Markisman menyebut ada dua kemungkinan yang mendasari tindakan tersebut jika terbukti dilakukan: unsur penyalahgunaan atau ketidaktahuan mengenai fungsi dan aturan penggunaan cap desa. “Sebagai aparatur negara, tindakan Kades DH ini disayangkan karena yang bersangkutan adalah aparatur,” ujarnya.
Inspektorat, lanjut Markisman, dalam waktu dekat akan memanggil Kades DH untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan tersebut dan melihat perkembangan lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi kerugian atau dampak terhadap dana desa, tidak menutup kemungkinan kasus diteruskan ke tahap penindakan.
“Jika terdapat unsur penipuan atau ada kerugian yang ditimbulkan sehingga berdampak kepada dana desa, tentu ada kemungkinan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Namun hingga kini, Inspektorat masih mengamati proses dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran yang lebih jauh. “Untuk sementara ini, kita masih melihat prosesnya. Jika memang tidak ada pelanggaran lebih lanjut,” pungkasnya.(***)
