Lampung Timur — Dugaan praktik monopoli dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah kembali mencuat. Kali ini, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Timur menyoroti dominasi perusahaan jasa konstruksi asal luar Provinsi Lampung dalam proyek tahun anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditya Irsyam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Lampung Timur, Jumat (31/10/2025). Menurutnya, sejumlah proyek bernilai besar justru lebih banyak digarap perusahaan dari luar daerah, sementara pengusaha lokal seakan dianaktirikan.
“Kami memiliki daftar perusahaan luar yang mendominasi proyek di Lampung Timur tahun ini. Ini sangat merugikan pengusaha lokal. Kami minta DPRD mengevaluasi dan mengawasi hal ini,” tegas Fitra di hadapan para wakil rakyat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H Kemari, dengan didampingi jajaran anggota komisi dan Ketua Bapemperda, Supriyanto.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi III, H Kemari, menyatakan pihaknya segera memanggil instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan menelusuri dugaan monopoli tersebut.
“Kami berterima kasih atas laporan dari HIPMI. Ini akan kami tindak lanjuti secepatnya demi terciptanya iklim usaha yang adil dan kompetitif,” ujarnya.
HIPMI meminta agar Pemkab Lampung Timur lebih berpihak pada pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.
“Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi juga pemberdayaan ekonomi daerah. Jangan biarkan daerah kita hanya jadi pasar bagi pihak luar,” tambah Fitra.(Dha)
