BENGKULU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menguatkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan. Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejati Bengkulu menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Aula Gedung Layanan Terpadu Universitas Bengkulu pada (8/12/25), yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pembentukan budaya antikorupsi di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya pencegahan dini.
“Korupsi semakin sering terjadi. Karena itu kita ingin membangun budaya dan memberikan pemahaman bahwa budaya antikorupsi harus dibentuk sejak dini, bukan hanya untuk pejabat, tetapi juga mahasiswa,” ujar Muslikhuddin.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sehingga pencegahan korupsi dapat berjalan seiring dengan penindakan.
Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Indra Cahyadinata, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Kejati dan perguruan tinggi penting dalam memperkuat nilai integritas di lingkungan akademik.
“Kejati Bengkulu mengajak kita berkolaborasi memperingati Hakordia. Harapannya, kuliah umum ini dapat melahirkan pemimpin masa depan yang bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai peran generasi muda dalam memutus mata rantai korupsi.(***)
