BENGKULU UTARA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meminta pemerintah daerah segera mengimplementasikan dua Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan, yakni Perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Permintaan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Rizal Sitorus, dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara usai persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
“Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah daerah segera mengimplementasikan kedua Perda ini. Regulasi yang sudah disahkan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas,” ujar Rizal dalam rapat.
Menurutnya, Perda tentang perlindungan penyandang disabilitas menjadi payung hukum penting untuk menjamin kesetaraan hak dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, layanan kesehatan, fasilitas publik, dan kesempatan kerja.
Ia menilai, implementasi Perda tersebut perlu didukung dengan penyusunan regulasi turunan, program kerja yang jelas, serta pengalokasian anggaran yang memadai agar dapat berjalan optimal.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam menjawab tantangan ekonomi daerah.
“Perda ini harus mampu memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Rizal menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan upah, jaminan sosial, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang sehat dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja.
Menurutnya, kedua Perda tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jika hak penyandang disabilitas terpenuhi dan sistem ketenagakerjaan berjalan baik, maka kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait substansi kedua Perda tersebut.
Rizal menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda guna memastikan implementasi berjalan sesuai tujuan.
Fraksi Gerindra, lanjutnya, berkomitmen mengawal pelaksanaan kedua Perda agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Utara.(Adv)
