BENGKULU UTARA – Anggota DPRD Bengkulu Utara Daerah Pemilihan IV, Edi Putra, membantah tegas kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Agricinal.
Isu mengenai dugaan campur tangan oknum legislatif dalam proses administrasi perusahaan tersebut sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Menanggapi kabar itu, Edi menyatakan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam penyusunan maupun pengurusan dokumen dimaksud.
“Saya tegaskan tidak ada sama sekali keterlibatan saya dalam pengurusan dokumen AMDAL PT Agricinal,” ujar politisi Fraksi PAN itu kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Edi, kewenangan pengurusan dokumen AMDAL berada pada pihak perusahaan bersama instansi teknis yang berwenang. Ia menilai tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.
“Lha, kapasitas saya mengurus dokumen AMDAL perusahaan itu apa?” katanya.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Bengkulu Utara memang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Setiap temuan di lapangan, lanjutnya, akan dibahas melalui forum dengar pendapat (hearing) dengan melibatkan masyarakat desa penyangga serta para pemangku kepentingan terkait.
“Hearing nantinya akan melibatkan lintas sektor komisi yang ada di DPRD Bengkulu Utara. Jadi kalau saya dikait-kaitkan dalam persoalan penyusunan dokumen AMDAL Agricinal, itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.
Edi juga membantah isu yang menyebut dirinya melobi sejumlah kepala desa terkait rekomendasi AMDAL PT Agricinal. Ia memastikan tidak pernah melakukan pendekatan maupun menawarkan imbalan dalam bentuk apa pun.
“Saya pribadi tidak pernah menawarkan apa pun kepada kepala desa terkait AMDAL PT Agricinal, apalagi sampai memberikan dana kepada mereka,” tutupnya.
