Daerah

Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi DPRD Bengkulu Utara, Nama Ketua DPRD Ikut Terseret

×

Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi DPRD Bengkulu Utara, Nama Ketua DPRD Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Isu dugaan monopoli anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 tengah menjadi sorotan tajam sejumlah media lokal. Sejumlah pengelola media menilai, pembagian anggaran tersebut tidak transparan dan cenderung menguntungkan pihak tertentu.

Nama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, turut mencuat dalam pusaran isu tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Parmin menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi pengawasan, bukan mengatur teknis pembagian anggaran.

“Kalau soal pencairan, ya… karena itu bagian dari tupoksi kami dalam pengawasan langsung ke sekretariat. Kalau mengatur, tidak. Hanya sebagai laporan, kami minta,” ujarnya pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, memilih bungkam ketika dimintai tanggapan terkait besaran anggaran publikasi maupun tudingan monopoli tersebut.

“No comment,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon seluler.

Dari penelusuran, beberapa pengelola media lokal mengaku tidak dilibatkan dalam kerja sama publikasi kegiatan DPRD tahun ini. Mereka menilai pembagian anggaran tidak merata dan tidak dilakukan melalui mekanisme terbuka.

“Ada perbedaan nilai kerja sama antar media, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali,” ungkap salah satu pemilik media lokal yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber lain mengindikasikan adanya dugaan “jalur titipan” dalam distribusi anggaran publikasi, yang menyebabkan sebagian media memperoleh porsi lebih besar, sementara yang lain sama sekali tidak kebagian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme serta kriteria pembagian anggaran publikasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *