Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 pada Senin (14/04/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, menyerahkan secara langsung Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD melalui pimpinan rapat. Penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan ini akan dibahas dan dievaluasi oleh DPRD sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Arie Septia Adinata.
Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan partisipasi publik guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ADV)