Nasional

Ditjen Imigrasi Tandatangani Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi

×

Ditjen Imigrasi Tandatangani Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar penandatanganan Pakta Integritas secara serentak di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator, serta diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bagian dari upaya internal Ditjen Imigrasi dalam memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas. Dalam dokumen yang ditandatangani, para pejabat menyatakan komitmen untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berjanji bersikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

Komitmen tersebut juga mencakup sikap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penyampaian informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan identitas saksi. Setiap pelanggaran atas pakta integritas disebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam sambutannya menyatakan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” ujar Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Persepsi Integritas (SPI), terjadi peningkatan skor dari 72,42 pada tahun 2023 ke angka 78,07 pada 2024. Ia menekankan bahwa capaian ini perlu terus ditingkatkan dan masih terdapat ruang untuk perbaikan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menambahkan bahwa integritas harus menjadi jati diri setiap pegawai imigrasi, termasuk dalam layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, maupun inovasi kebijakan.

“Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan menjadi kompas moral dalam bekerja,” ujar Yan. Ia menekankan pentingnya keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari tekad untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kepercayaan publik hanya bisa diraih bila kami menjaga integritas dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Ditjen Imigrasi menyampaikan bahwa komitmen terhadap integritas akan terus menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *