BENGKULU – Tindakan Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu yang mengeluarkan seorang jurnalis dari grup WhatsApp media memicu protes dari organisasi perusahaan pers. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, Riki Susanto, menilai langkah tersebut tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Riki menyatakan, respons Humas OJK yang dinilai reaktif saat menerima pertanyaan kritis wartawan menunjukkan ketidaksiapan dalam menjalankan peran komunikasi lembaga.
“Tindakan mengeluarkan wartawan dari grup tanpa alasan jelas adalah bentuk komunikasi yang tidak profesional. Humas adalah representasi lembaga, dan sikap seperti ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap OJK,” kata Riki, Senin (01/12/2025).
Soroti Pemahaman terhadap UU Pers
Riki menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan jurnalis Nasti Nasution terkait perbedaan data peserta donor darah OJK dengan stok yang diterima PMI merupakan bagian dari proses verifikasi informasi. Ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut seharusnya dijawab secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
“Wartawan menjalankan tugas untuk memeriksa kebenaran data. Jika informasi belum siap disampaikan, Humas bisa meminta waktu untuk koordinasi, bukan justru menutup akses dengan mengeluarkan wartawan dari grup,” ujarnya.
Ia menambahkan, OJK sebagai lembaga negara memiliki kewajiban menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, setiap informasi publik harus dikomunikasikan secara terbuka dan profesional.
Minta Evaluasi Kinerja Humas
Atas insiden ini, JMSI Bengkulu meminta pimpinan OJK Bengkulu melakukan evaluasi terhadap jajaran Humas. Menurut Riki, lembaga tersebut perlu memastikan bahwa personel yang menangani komunikasi publik memiliki kompetensi teknis sekaligus etika yang memadai.
“JMSI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh agar hubungan baik antara OJK dan media tidak terganggu hanya karena tindakan tidak profesional dari satu pihak,” ujarnya.
Insiden berawal ketika jurnalis Nasti Nasution menanyakan perbedaan data terkait kegiatan donor darah yang dilaporkan OJK. Pertanyaan tersebut tidak ditanggapi, dan Nasti kemudian dikeluarkan dari grup WhatsApp media tanpa penjelasan.***
