Daerah

Desa Pagar Banyu Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, Bengkulu Utara Teken MoU Pelindungan PMI

×

Desa Pagar Banyu Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, Bengkulu Utara Teken MoU Pelindungan PMI

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, sebagai salah satu Desa Migran Emas dalam kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian PMI Expo yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin (28/7/2025).

Kepala Desa Pagar Banyu menerima prasasti penghargaan langsung dari Menteri BP2MI, Abdul Kadir Karding, bersama 12 desa terpilih lainnya dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Penetapan Desa Migran Emas ini dimaksudkan sebagai bentuk penguatan pelindungan dan pemberdayaan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keluarganya, melalui pendekatan berbasis desa.

“Penetapan Desa Migran Emas bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat desa yang potensial menjadi PMI,” ujar Menteri Abdul Kadir dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, turut menandatangani Nota Kesepakatan Pelindungan PMI dan Keluarganya bersama BP2MI dan tujuh pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan MoU ini disertai dengan deklarasi bersama penolakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin oleh Kapolda Bengkulu, sebagai bentuk komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam mencegah praktik perdagangan manusia, terutama yang menyasar calon pekerja migran.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap calon PMI dari Bengkulu Utara memperoleh informasi, pelatihan, dan pelindungan yang layak sejak dari desa,” ujar Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Utara yang terkait langsung dengan isu ketenagakerjaan dan migrasi, antara lain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta Kepala Bidang Penyiapan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja. Hadir pula Kabag Kerja Sama dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah beserta tim.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap, dengan penetapan Desa Pagar Banyu sebagai Desa Migran Emas dan penandatanganan nota kesepakatan dengan BP2MI, pelindungan bagi PMI dan keluarganya dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari tingkat desa hingga nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *