Lampung Timur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Atas Sekretariat Daerah setempat pada Kamis (22/5/2025), dengan dihadiri 24 peserta dari lintas sektor, termasuk perwakilan TNI dan Polri.
Rapat koordinasi ini menghadirkan pemateri dari Pemerintah Daerah Lampung Timur dan BPBD Provinsi Lampung, yang memaparkan strategi serta tahapan penyusunan dokumen pemulihan pascabencana secara komprehensif.
**Perencanaan Pemulihan yang Strategis**
Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf, menekankan pentingnya perencanaan pemulihan pascabencana yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga strategis dan terukur.
“Dokumen R3P ini menjadi acuan penting dalam pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak bencana. Kami ingin memastikan setiap langkah pemulihan tidak sekadar memperbaiki kerusakan, tetapi juga membangun ketangguhan wilayah agar lebih adaptif menghadapi bencana di masa depan,” ujar Moch Jusuf.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga masyarakat untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan merata. “Kolaborasi, data akurat, dan pemahaman bersama mutlak diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak,” tambahnya.
**Tahapan Pemulihan Pascabencana**
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Timur melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa proses pemulihan melibatkan serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi sosial dan lingkungan pascabencana menjadi lebih baik.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi mencakup perbaikan infrastruktur, layanan publik, serta pemulihan aspek sosial ekonomi masyarakat. Semua ini didasarkan pada kajian menyeluruh melalui instrumen PDNA (Penilaian Kebutuhan Pascabencana),” jelas Taufik.
Dokumen R3P hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2025, sekaligus bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam pengurangan risiko bencana dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap pembentukan Tim Jitupasna dan penyusunan R3P berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Taufik.