Hukum & Kriminal

ASN Kemenag Bengkulu Utara Diamankan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

×

ASN Kemenag Bengkulu Utara Diamankan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara diamankan polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara bersama Tim Opsnal Macan Kanis pada Selasa (10/6/2025) siang.

Kanit PPA Ipda Freddy Silaen menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan ayah kandung korban. “Pelaku berinisial TR (48) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap cucu tirinya yang masih berusia 11 tahun,” ujar Ipda Freddy.

Menurut keterangan polisi, tindakan tersebut diduga telah terjadi sebanyak tiga kali sejak korban masih duduk di kelas 4 SD. Korban diketahui tinggal bersama pelaku dan istrinya (nenek korban) sejak 2022, setelah orang tua korban bercerai dan ibunya bekerja ke luar negeri.

Saat dimintai keterangan, TR membantah telah melakukan perbuatan tersebut. “Saya tidak pernah melakukannya. Korban memang tinggal bersama kami sejak orang tuanya bercerai,” kata TR.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan perlindungan anak, terutama dalam lingkungan keluarga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *