Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hj. Leni Haryati John Latief menyampaikan resume laporan serapan aspirasi masyarakat Sub Wilayah Barat I dalam Sidang Paripurna ke-12 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan serap aspirasi yang berlangsung sejak 15 Maret hingga 13 April 2025 tersebut berhasil mengidentifikasi 273 aspirasi dalam agenda prioritas dan 185 aspirasi di luar tema reses.
“Salah satunya mengenai inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan pengawasan ini, DPD RI berkeinginan agar pengelolaan Dana Desa ke depan dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan warga,” kata Hj. Leni Haryati John Latief.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, optimalisasi pengelolaan dana desa dapat dilakukan melalui pembinaan aparatur desa sejak musyawarah hingga pelaksanaan.
“Optimalisasi juga dapat dilakukan melalui profesionalisme pengelolaan BUMDes. BUMDes ini diharapkan dapat mengelola sektor perkebunan, perikanan, dan kerajinan untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus kelahiran Taba Anyar, 31 Oktober 1964 itu menekankan, DPD RI mengapresiasi perpanjangan masa jabatan kepala desa guna memaksimalkan kinerja pemerintahan desa.
“Tapi ada kontradiksi dalam mandatory penggunaan dana desa oleh pemerintah pusat dan permasalahan penerimaan insentif bagi perangkat desa. Ini nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya,” ungkapnya.
Selain itu, DPD RI juga menerima aspirasi terkait polemik pendirian Koperasi Merah Putih yang dinilai berpotensi membatasi gerak pemerintah desa.
“Munculnya Koperasi Merah Putih dikhawatirkan berisiko menimbulkan disharmonisasi dalam tata kelola keuangan desa. Kementerian-kementerian terkait hal ini harus gencar mensosialisasikan manfaat dan faedah Koperasi Merah Putih ini,” tutup Hj. Leni Haryati John Latief.