Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rolly Manampiring sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Bengkulu, serta Denny Agustian dan Chokky Maraden Hutapea sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan hanya sekadar seremonial pergantian posisi, melainkan bentuk amanah dan kepercayaan institusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi kepada saudara-saudara untuk menghadirkan kinerja terbaik, memperkuat sinergi internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang humanis, tegas, dan berkeadilan,” ujar Saiful Bahri Siregar.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antarbidang di lingkungan Kejati Bengkulu dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.
“Jabatan yang diemban harus dijalankan dengan dedikasi, loyalitas, dan komitmen penuh terhadap institusi. Saya berharap pejabat yang baru dilantik mampu membawa energi baru dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” tambahnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama Kejati Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu, Kabag Tata Usaha, para koordinator, serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejati Bengkulu.
Setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan pejabat baru kepada seluruh jajaran Kejati Bengkulu dalam suasana penuh kebersamaan.
Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat soliditas internal dan meningkatkan efektivitas kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(***)
