Nasional

KPK Amankan Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan

×

KPK Amankan Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo Sumber Foto : Kurniawan/detikcom

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dilansir dari detikcom, Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama dua orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Menurut Budi, setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

KPK menyebutkan, selain Bupati Pekalongan, dua orang yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan dan ajudan bupati.

“Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi.

Saat ini, ketiga pihak tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, KPK belum menyampaikan secara rinci dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Menanggapi peristiwa itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan keprihatinannya. Ia meminta para kepala daerah mengambil pelajaran dari sejumlah kasus OTT yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Tentu kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Seharusnya para kepala daerah dapat mengambil pelajaran dan lebih berhati-hati agar tidak mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Doli.

Doli juga menyampaikan kekecewaan karena Fadia merupakan kader Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa partainya selama ini mengingatkan seluruh kader yang menjabat di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan menjalankan amanah rakyat secara bersih.

Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *