Bengkulu Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kembali melanjutkan penyidikan dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara. Penyidik saat ini menelusuri sejumlah barang bukti yang telah disita, termasuk percakapan dalam telepon seluler milik salah satu pejabat dinas.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Pebrianda, SH, MH, membenarkan bahwa penggeledahan pekan lalu menghasilkan beberapa barang bukti penting.
“Semua barang yang disita berkaitan langsung dengan kebutuhan penyidikan. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan,” ujar Andi.
Salah satu barang bukti yang kini diperiksa adalah satu unit telepon seluler yang diduga berisi percakapan melalui aplikasi WhatsApp terkait permintaan uang atau pemotongan anggaran.
“Penyidik masih mendalami bukti handphone yang disita, termasuk apakah perangkat tersebut digunakan untuk meminta uang ataupun melakukan pemotongan anggaran Dinas Kesehatan,” kata Andi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/12/2025).
Ia menambahkan, perangkat tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana yang menjadi fokus penyidikan. Karena itu, pemeriksaan seluruh barang bukti masih terus dilakukan secara menyeluruh.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan. Namun, Andi menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan estimasi besaran dana yang diduga dipotong.
“Untuk jumlah dugaan dana yang dipotong, kami belum bisa menyampaikan. Penyidik masih menelusuri seluruh aliran dana,” katanya.
Sebagian besar pejabat Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, termasuk kepala serta bendahara beberapa puskesmas, telah dimintai keterangan pada tahap sebelumnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi bagian dari upaya pendalaman kasus ini.(***)
