Daerah

Bimtek Koperasi Merah Putih Digelar: Kejati Bengkulu Kawal Pengelolaan agar Bebas Penyimpangan

×

Bimtek Koperasi Merah Putih Digelar: Kejati Bengkulu Kawal Pengelolaan agar Bebas Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

BENGKULU — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi di daerah, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan diikuti para pengurus koperasi dari berbagai kabupaten/kota.

Bimtek ini merupakan kolaborasi antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Acara dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Muslikhuddin, dengan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah provinsi dan Kejati Bengkulu.

Dalam penyampaiannya, Muslikhuddin menegaskan bahwa program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Ia menjelaskan, Kejati Bengkulu berperan dalam memberikan pendampingan hukum untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pembentukan, hingga operasional koperasi berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Peran Kejaksaan adalah mengawal dan mengamankan agar proses pembangunan, pembentukan, dan berjalannya Koperasi Merah Putih sesuai aturan. Dengan demikian, nilai kebermanfaatannya bagi masyarakat dapat meningkat,” ujar Muslikhuddin.

Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu mencatat, hingga saat ini terdapat 1.505 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bengkulu yang telah memiliki badan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *