Daerah

KPK Tinjau Lima Proyek Strategis di Bengkulu Utara, Ingatkan Risiko Korupsi dan Proyek Mangkrak

×

KPK Tinjau Lima Proyek Strategis di Bengkulu Utara, Ingatkan Risiko Korupsi dan Proyek Mangkrak

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meninjau lima proyek pengadaan barang dan jasa strategis di Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (30/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan akuntabel, sesuai ketentuan, dan bebas dari potensi penyimpangan, sekaligus mencegah risiko proyek mangkrak yang dapat merugikan keuangan negara.

Rombongan Korsupgah KPK yang dipimpin Kasatgas Uding Juharudin turun langsung ke lapangan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Peninjauan difokuskan pada proyek-proyek bernilai besar dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Kami meninjau ke lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai terjadi kebocoran, permasalahan kualitas, atau proyek mangkrak,” tegas Uding Juharudin.

Adapun lima proyek strategis yang menjadi fokus peninjauan Korsupgah KPK, yakni:

  1. Rekonstruksi Jalan Tanjung Muara – Muara Santan senilai Rp 4,2 miliar.
  2. Peningkatan Gedung Radio Kharisma senilai Rp 1,5 miliar.
  3. Rehabilitasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Air Bintunan senilai Rp 7,5 miliar.
  4. Revitalisasi SDN 185 senilai Rp 720 juta.
  5. Revitalisasi SMPN 64 senilai Rp 800 juta.

Uding menegaskan, jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, proyek yang mangkrak, atau indikasi penyimpangan (fraud), maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan dapat berujung pada sanksi administratif hingga tuntutan ganti rugi.

“Sebesar apa pun bentuk penyimpangan, akan direkomendasikan ke penanggung jawabnya. Ada porsi tanggung jawab masing-masing, baik PPK, perencana, maupun pelaksana. Jika semuanya menjalankan tugas dengan baik, tidak akan ada masalah,” jelas Uding.

Selain meninjau proyek fisik, Korsupgah KPK juga membahas tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh untuk menutup celah korupsi. Pendekatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

“Upaya ini bagian dari perbaikan sistemik dan pencegahan tindak pidana korupsi, supaya celah penyimpangan bisa dieliminasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara Fitriyansyah menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek agar tetap transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti adanya deviasi progres sebesar 2,7 persen pada proyek peningkatan Gedung Radio Kharisma. Untuk itu, pihaknya meminta penyedia mempercepat pekerjaan agar sesuai jadwal kontrak dan menginstruksikan OPD terkait memperketat pengawasan.

“Pemda akan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan dan setiap penyedia wajib menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” kata Fitriyansyah.

Kegiatan peninjauan Korsupgah KPK ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan proyek di Bengkulu Utara sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi dalam mendorong pembangunan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *