JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Aksi ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2025, menegaskan langkah konsisten lembaga antirasuah dalam mengawasi penggunaan anggaran publik di daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tangkap tangan tersebut. Menurutnya, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk di antaranya pejabat penyelenggara negara.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi menjelaskan, tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti. Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas pihak-pihak yang diamankan serta konstruksi perkara, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Tim masih di lapangan dan terus berprogres. Nanti kami akan update perkembangannya. Dari 10 orang tersebut, ada yang diamankan dari pihak penyelenggara negara,” jelasnya.
Meski belum memerinci kasus yang menjadi dasar OTT, Budi memastikan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
“Terkait perkaranya, di bidang apa dan konstruksinya seperti apa, nanti akan kami jelaskan setelah pemeriksaan awal selesai, karena tim masih terus bekerja di lapangan,” tambahnya.
OTT ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antikorupsi ini juga menangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam kasus dugaan gratifikasi di kementeriannya.
Sementara itu, operasi di Pemprov Riau ini menjadi yang pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar pejabat penyelenggara negara di tingkat provinsi.***
