Daerah

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Optimalkan PBB-P2 dan Retribusi Daerah 2025

×

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Optimalkan PBB-P2 dan Retribusi Daerah 2025

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait upaya optimalisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi daerah tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Centre Sekretariat Daerah Bengkulu Utara, Rabu (22/10/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, didampingi Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd, Sekretaris Daerah Fitriansyah, S.STP, serta dihadiri oleh Kepala BKAD, Kepala Bapenda, para camat, lurah, kepala desa, dan pejabat perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Arie menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten hingga tingkat desa dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Pajak daerah dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan. Optimalisasi penerimaannya akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Saya minta seluruh camat dan kepala desa benar-benar aktif dalam pendataan dan penagihan PBB di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Arie.

Ia juga menginstruksikan agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) segera disalurkan kepada masyarakat begitu diterima dari pemerintah kabupaten. Menurutnya, distribusi yang cepat dan tepat dapat membantu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bengkulu Utara akan melakukan pembinaan dan evaluasi rutin untuk memastikan target penerimaan daerah tahun 2025 tercapai sesuai rencana.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Masrup, S.STPi, MM, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan persepsi dan strategi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan potensi PAD, baik dari PBB maupun retribusi, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan transparansi,” jelasnya.

Rakor juga membahas evaluasi capaian penerimaan tahun 2024 serta langkah-langkah strategis untuk tahun anggaran 2025, termasuk penguatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah agar pelayanan semakin efisien dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih optimal dan transparan, sekaligus menjadi pendorong percepatan pembangunan menuju Bengkulu Utara yang maju dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *