Hukum & Kriminal

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, Usut Dugaan Korupsi Pasar Panorama

×

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, Usut Dugaan Korupsi Pasar Panorama

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Tim Pidana Khusus bersama Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, Jumat (3/10/2025) sore. Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat personel TNI bersenjata lengkap.

Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Sumbayak, menyebut langkah itu dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan aset daerah di Pasar Panorama yang disertai praktik pemerasan dalam jabatan.

“Dokumen, data, hingga perangkat elektronik kami amankan karena diduga berkaitan dengan kasus ini,” kata Wisdom.

Selama dua jam, penyidik menyita puluhan dokumen, satu unit handphone milik pejabat, serta satu laptop. Semua barang bukti dibawa ke Kejari Bengkulu untuk dianalisis oleh tim digital forensik.

Kasus ini mendapat perhatian publik lantaran menyangkut Pasar Panorama, salah satu pusat ekonomi terbesar di Kota Bengkulu. Praktik pungutan liar diduga memberatkan pedagang sekaligus menyalahi aturan pengelolaan aset daerah.

Penyidikan diperkirakan akan berlanjut pada penetapan tersangka baru. Saat ini, Kejari Bengkulu sudah menahan PH, anggota DPRD Kota Bengkulu 2024–2029.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Jo. Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia ditahan 20 hari ke depan di Lapas Bentiring Bengkulu.

Akibat dugaan praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini belum ada pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *