Daerah

Polda Geledah Bank Bengkulu Kepahiang, Usut Dugaan Kredit Bermasalah

×

Polda Geledah Bank Bengkulu Kepahiang, Usut Dugaan Kredit Bermasalah

Sebarkan artikel ini

KEPAHIANG – Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Selasa (30/9/2025). Langkah ini terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) konstruksi kepada PT Agung Jaya Group pada tahun 2019.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti penyidikan. Dugaan sementara, proses penyaluran kredit tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga menimbulkan kredit macet.

“Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasilitas KMK konstruksi salah satu perusahaan oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang tahun 2019,” kata Miza Yanti usai kegiatan di lokasi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memeriksa dua ruangan, yakni ruang pimpinan cabang dan ruang brankas sekaligus arsip bank. Proses yang berlangsung sekitar empat jam itu melibatkan tujuh personel penyidik, dan menghasilkan penyitaan satu boks berkas dokumen yang langsung dibawa ke Polda Bengkulu.

Miza menambahkan, untuk penjelasan lebih rinci terkait perkara ini, masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari Bid Humas Polda Bengkulu.

Hingga kini, sejumlah saksi dari pihak bank maupun perusahaan sebagai kreditur telah diperiksa. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *