Bengkulu – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Jumat (12/9) pagi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Kadinkes yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, dengan pengamanan ketat dari aparat TNI bersenjata lengkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Achmad Fariansyah, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan proyek Labkesda telah diamankan dari lokasi.
“Sejumlah berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda kita amankan. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Wisdom.
Barang bukti tersebut, menurut Wisdom, akan dianalisis lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan forensik digital oleh tim Kejati Bengkulu.
Kasus ini mencuat setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada tahun 2024 menemukan sejumlah penyimpangan dalam proyek Labkesda. Temuan mencakup pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, serta kelebihan pembayaran sebesar Rp916 juta dari total anggaran sebesar Rp2,7 miliar.
“Hingga saat ini, kerugian negara belum dikembalikan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, potensi kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 miliar,” tegas Wisdom.
Sebelumnya, Kejari Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu serta di dua rumah pribadi yang diduga milik perantara kontraktor di Kelurahan Sukarami dan Pagar Dewa. Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita ratusan dokumen, perangkat elektronik, serta satu unit mobil.
Meski telah mengamankan berbagai barang bukti, Kejari Bengkulu belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Penetapan tersangka akan diumumkan setelah alat bukti dinilai cukup. Kami bekerja profesional dan sesuai aturan,” pungkas Wisdom.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat proyek Labkesda diharapkan menjadi sarana penting dalam peningkatan layanan kesehatan di Kota Bengkulu. Kejari Bengkulu menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.