BENGKULU – Aksi gengster yang meresahkan warga Kota Bengkulu berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama Tim Jatanras Polda Bengkulu dan Intel Brimob Polda Bengkulu mengamankan tujuh remaja beserta sejumlah senjata tajam dalam operasi pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga dini hari.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, S.H., M.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu Putra Agung, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai rombongan gengster yang terlihat di kawasan Simpang DKT, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati.
“Sekitar pukul 23.10 WIB tim gabungan segera bergerak membuntuti rombongan itu. Pada pukul 01.10 WIB, aparat berhasil menghentikan pergerakan mereka di Jalan Kualaalam No. 18, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung,” jelas Iptu Putra Agung, Minggu (31/8/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh remaja, satu celurit panjang, satu ekor pari (senjata tajam modifikasi), serta 12 unit sepeda motor. Seluruhnya kini telah dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi gengster yang meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Putra Agung. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal jalanan.