Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan DPO Polres Aceh Barat Diamankan di Bengkulu

×

Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan DPO Polres Aceh Barat Diamankan di Bengkulu

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Seorang pria berinisial Mu (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dalam kasus dugaan pembunuhan, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Unit Intelmob Satbrimob Polda Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, melalui Kasatreskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menyampaikan bahwa Mu diamankan pada Minggu dini hari, 3 Agustus 2025, di kawasan Jalan Merapi Raya, Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian atas informasi yang kami terima. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kompol Sujud dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Sebelumnya, pria tersebut diduga terlibat dalam peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, di sebuah rumah di Jalan Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Usai ditangkap, Mu kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *