Lampung Timur — Sebanyak 458 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, menerima bantuan pangan nasional berupa beras pada Senin, 28 Juli 2025. Bantuan disalurkan di Balai Desa Negara Nabung dan merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi terbawah.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, hadir langsung dalam kegiatan penyaluran tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Agus Subagiyo, Camat Sukadana Hendra Septiawan, perwakilan Danramil Sukadana, Kepala Desa Negara Nabung Samsi, serta jajaran perangkat desa.
Program ini ditujukan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni warga yang masuk kategori ekonomi terendah berdasarkan data sosial ekonomi nasional. Bupati Ela menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
“Pemerintah daerah akan mengawal distribusi bantuan agar tepat sasaran, sesuai dengan data yang telah tersedia. Ini merupakan program nasional yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati Ela.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya pembaruan data penerima manfaat. Menurutnya, sebagian besar data yang digunakan masih berasal dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan pemutakhiran melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
“Kami sudah mulai melakukan pembaruan data. Pemerintah pusat juga mendorong hal ini. Kami harap kepala desa aktif mengusulkan warga yang layak, tetapi belum tercatat, terutama dari desil 1 hingga desil 5,” tambahnya.
Bupati Ela mencontohkan ketimpangan jumlah penerima di beberapa wilayah akibat validasi data. Di Desa Negara Nabung, dari 1.140 kepala keluarga, hanya 458 yang menerima bantuan. Sedangkan di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, dari 179 kepala keluarga, 151 di antaranya mendapatkan bantuan.
Menurutnya, perbedaan ini menjadi indikator bahwa proses verifikasi data sudah mulai selektif. Ia juga meminta agar Dinas Sosial tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi turut melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas data penerima yang sudah tidak layak, misalnya warga yang telah meninggal dunia.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen penuh dalam menyukseskan program-program nasional, khususnya yang menyentuh langsung masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harapannya, program bantuan pangan ini bisa menjadi langkah awal dalam membenahi sistem distribusi bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran” Tutupnya.