Daerah

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

×

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Bengkulu UtaraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Senin (7/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua II Herliyanto H, S.IP, dan Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.

Sebanyak 22 anggota dewan hadir dalam rapat yang juga dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, SE., M.AP beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Ketujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap Raperda ini, sehingga menghasilkan catatan penting untuk pelaksanaan APBD,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pengesahan ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan APBD sesuai regulasi. “Kami berharap Perda ini dapat menjadi acuan yang membawa dampak positif bagi kemajuan Bengkulu Utara,” tegasnya.

Pengesahan pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda menandai akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah tahun lalu. Dokumen ini akan menjadi evaluasi untuk penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *