Daerah

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025

×

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Selasa (22/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Parmin, S.IP dan Wakil Ketua II Ichram Nur Hidayah, ST ini menghasilkan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi. Berdasarkan laporan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,351 triliun, dengan belanja daerah Rp1,428 triliun (berkurang Rp8,9 juta), dan pembiayaan daerah Rp79,9 miliar dari sisa SILPA.

“Perubahan ini didasari evaluasi capaian anggaran tahun berjalan dan kebutuhan strategis pembangunan yang mendesak, termasuk penyesuaian alokasi program prioritas,” jelas Sekretaris Dewan dalam laporannya.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nota kesepakatan ini menjadi landasan penting penyusunan Perubahan APBD 2025 agar lebih realistis dan tepat sasaran sesuai kondisi keuangan daerah,” tegas Bupati.

Perubahan anggaran ini dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan realisasi pendapatan dan belanja aktual, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran daerah.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *