Daerah

Legalitas Pasar Malam di Alun-Alun Argamakmur Dipertanyakan, Diduga Tanpa Izin Resmi

×

Legalitas Pasar Malam di Alun-Alun Argamakmur Dipertanyakan, Diduga Tanpa Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.48703703, 0.6350125);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;

Bengkulu Utara – Aktivitas pasar malam yang berlangsung di Alun-Alun Kota Argamakmur menuai sorotan. Kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait, meskipun memanfaatkan aset milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara.

Dikonfirmasi pada Senin (15/07/25), dua aparatur sipil negara (ASN) dari Dispora dan Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya menyatakan belum menerima dokumen tertulis dari pihak penyelenggara.

“Iya, terkait permainan pasar malam itu sampai detik ini belum bersurat secara tertulis dengan dinas kami,” ujar kedua ASN tersebut singkat.

Padahal, pasar malam tersebut telah beroperasi lebih dari sepekan. Penyelenggara pasar malam hanya mengandalkan surat izin lokasi dari Dinas Pertanian dan surat izin keramaian dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Bengkulu Utara.

Kepala Satintelkam Polres Bengkulu Utara, Iptu Sugeng, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan izin keramaian.

“Kami hanya mengeluarkan surat izin keramaian, terkait soal izin lokasi silakan tanya dengan dinas,” singkat Sugeng saat dikonfirmasi.

Permasalahan lain juga muncul terkait kontribusi pasar malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bappenda Bengkulu Utara, Markisman, menyebut pengelola pasar malam tidak mengindahkan penggunaan karcis hiburan yang telah diporporasi.

“Petugas kita sudah ke lapangan namun hingga hari ini tidak mereka gubris. Porporasi karcis penting karena masuk ke dalam PAD,” jelasnya.

Sementara itu, seorang ASN Dispora berinisial IA yang disebut-sebut terlibat dalam pengurusan administrasi pasar malam, masih dalam proses konfirmasi hingga berita ini diturunkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *