Hukum & Kriminal

Polresta Bengkulu Tangkap 5 Remaja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

×

Polresta Bengkulu Tangkap 5 Remaja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Unit Reskrim Polsek Selebar menangkap lima remaja pria diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/6/2025) sore setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menjelaskan, korban pertama merupakan anak di bawah umur berinisial A yang mengaku mengalami kekerasan seksual oleh terduga pelaku berinisial ZPS (17) di sebuah perumahan di Kecamatan Selebar. Kejadian tersebut dilaporkan keluarga setelah korban mengungkapkan peristiwa tersebut.

Dalam perkembangan kasus yang sama, korban kedua berinisial B juga mengaku mengalami kekerasan seksual oleh empat remaja berinisial MES (17), MRP (17), RAP (16), dan MRAP (17) di lokasi serupa. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Kelima terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” jelas Iptu Endang, menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kasus secara tuntas.

Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang diduga merupakan kejahatan seksual terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *