Bengkulu Utara – SO, warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Padang Jaya, yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara pada Sabtu (17/5/25).
Pelaku diamankan saat sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka setelah diserang beruang.
Kejadian penyerangan tersebut terjadi ketika SO berada di kebun karet wilayah desa setempat. Atas luka yang dideritanya, warga setempat membawanya ke Rumah Sakit Umum Kota Arga Makmur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SO terlibat dalam kasus pencurian di Areal Afdeling 1 milik PT Sandabi Indah Lestari pada 20 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Imam Dipsa Maulana, menyampaikan, “Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim saat berada di rumah sakit. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”