Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika Perkuat Akses Media dengan Pembagian 180 ID Card Wartawan

×

Kementerian Komunikasi dan Informatika Perkuat Akses Media dengan Pembagian 180 ID Card Wartawan

Sebarkan artikel ini
Komdigi Terbitkan 180 ID Wartawan untuk Perkuat Akses Informasi Publik

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penyerahan 180 kartu identitas (ID Card) kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional sebagai upaya memperluas akses informasi publik dan memperkuat ekosistem komunikasi pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kominfo dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi.

Menteri Kominfo Meutya Hafid dalam sambutannya menegaskan, “Pendataan wartawan melalui ID Card ini merupakan bentuk transparansi kami untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Dengan identitas resmi ini, rekan-rekan jurnalis dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kominfo, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya.”

Program ini disertai dengan peluncuran agenda rutin ‘Ngopi Bareng Wartawan’ setiap hari Jumat yang akan dihadiri secara bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau pejabat eselon I. “Melalui forum ini, kami ingin menjamin adanya saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi publik,” tambah Meutya.(10/05)

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan, “Kami menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk memfasilitasi kerja jurnalis yang seringkali melampaui jam kerja normal, termasuk ruang riset dan perangkat komputer yang dapat digunakan secara optimal.”

Kartu identitas ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu akses, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penguatan transparansi kelembagaan. Dengan pendataan yang jelas, Kominfo berupaya menciptakan ekosistem kerja yang aman dan tertib sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Kominfo untuk menjadi mitra strategis dunia pers dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *