Bengkulu Selatan – Eko, pengemudi rombongan calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02, Ii Sumirat Mersyah, melaporkan seorang anggota DPRD Bengkulu Selatan dan anak salah satu calon bupati ke Polres Bengkulu Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penghadangan terhadap rombongan mereka di Kecamatan Kedurang pada Jumat (18/04/2025).
Menurut keterangan Eko, rombongan sedang dalam perjalanan memenuhi undangan di Kedurang ketika dihadang sekitar 50 orang yang dipimpin oleh anggota dewan dari partai pengusung calon saingan beserta anak salah satu calon bupati. “Kami datang untuk menghadiri undangan, bukan kegiatan lain,” tegas Eko.
Rizal, salah satu anggota rombongan, menceritakan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB, mereka sempat singgah di rumah kerabat untuk minum kopi sebelum melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah perjalanan, rombongan dihadang massa yang memaksa menggeledah mobil dan mengambil kunci kendaraan.
“Suasana menjadi mencekam. Karena khawatir terjadi eskalasi, kami memutuskan membatalkan acara dan kembali,” ujar Rizal. Meski telah meninggalkan lokasi, rombongan masih dibuntuti oleh kelompok tersebut dengan sepeda motor.
Atas kejadian ini, rombongan melaporkan insiden tersebut ke Polres Bengkulu Selatan. Rizal menegaskan, Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan seharusnya berlangsung sebagai pesta demokrasi yang sehat. “Persaingan harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, bukan dengan intimidasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.