BENGKULU UTARA – Kasus dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara kian menguat. Hingga Kamis (2/10/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara telah memeriksa sedikitnya 40 saksi terkait perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, menegaskan bahwa bidang pidana khusus (Pidsus) serius menuntaskan penyelidikan.
“Lebih kurang 40 saksi sudah diperiksa, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan serius menangani perkara ini,” ujarnya.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga pejabat eselon, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. “Kepala dinas ikut di dalam pemeriksaan,” tegas Andi.
Dugaan kasus ini mencuat sejak akhir 2024, setelah laporan adanya praktik pemotongan anggaran di sejumlah bidang Dinkes yang disebut mencapai 15 persen. Praktik tersebut disinyalir menggerus dana program kesehatan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Beberapa pejabat dan ASN mengonfirmasi telah dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. Salah satunya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial NR.
“Benar, saya sudah dipanggil satu kali oleh pihak kejaksaan,” kata NR, Selasa (6/5/2025).
Meski sebagian saksi enggan identitasnya dipublikasikan, mereka membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut.
Kejari Bengkulu Utara memastikan penyelidikan masih berlanjut.